UJI KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH (UKKS) DAN PENGAWAS (UKPS) - infosarjana/ UJI KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH (UKKS) DAN PENGAWAS (UKPS) - infosarjana

UJI KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH (UKKS) DAN PENGAWAS (UKPS)


Bagi kepala sekolah dan pengawas hendaknya mempersiapkan untuk mengikuti Ujian Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas, dan mengikuti perkembanganya di Padamu Negeri. Peyelenggaraan UKKS dan UKPS antara tgl 18 Maret s.d 28 Maret 2015 di wilayah Dinas Pendidikan Kab/Kota masing-masing. Dalam pelaksanaan UKKS dan UKPS ini melibatkan unsur: LPMP, Dinas Pendidikan Kab/Kota, Pusbangtendik dan Sistem Padamu Negeri. 
Data Kepala Sekolah dan Pengawas sepenuhnya bersumber dari Padamu Negeri. Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh KS dan Pengawas se-Indonesia untuk memastikan penempatan tugas sebagai Kepala Sekolah definitif/plt serta binaan dari Pengawas melalui Admin Dinas Kab/Kota setempat. Sehingga bisa menjadi calon peserta UKKS dan UKPS di wilayah Kab/Kota masing-masing.

Berikut ini surat edarannya;


Anda telah membaca UJI KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH (UKKS) DAN PENGAWAS (UKPS)

Belum ada Komentar untuk "UJI KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH (UKKS) DAN PENGAWAS (UKPS)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel